Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember sudah memberikan santunan kepada keluarga dua korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.
Keduanya adalah warga Jember. Mereka adalah Faiqotul Hikmah (22) perempuan warga Pakem, Kecamatan Sumbersari, dan Noval Putra Aulia (19), lelaki warga Lamparan, Wirolegi.
“Kami diperintahkan Pak Bupati untuk menyantuni korban yang meninggal di Kanjuruhan. Pak Bupati ikut berbela sungkawa atas meninggalnya dua warga Jember yang jadi korban di Kanjuruhan ini,” kata Akhmad Helmi Luqman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, menanggung biaya ambulans yang mengirimkan dua jenazah korban tragedi Stadion Kanjuruhan.
Berdasarkan penuturan keluarga korban, dibutuhkan Rp 2,5 juta untuk biaya ambulans yang mengantarkan jenazah Faiqotul Hikmah ke Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari dan Rp 1,5 jut untuk biaya pengantaran jenazah Noval Aulia Putra ke Wirolegi, Pakusari.
“Biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban diganti oleh Pemerintah Kabupaten Jember, sehingga keluarga tidak dibebani biaya sama sekali,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jember Lilik Lailiyah (*)