• Kamis, 4 Juni 2026

Soroti Dampak Buruk Tambang Nikel di Kabaena: Kerusakan Lingkungan hingga Pelanggaran HAM, Masyarakat Sakit dan Balita Tewas"

Photo Author
Administrator, Indexindonesia.com
- Kamis, 18 Desember 2025 | 22:22 WIB

Pulau Kabaena, SULAWESI UTARA– Satya Bumi dan Walhi Sultra menyambut dan mengapresiasi komunikasi bersama Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) AL IDN 8/2025 yang menyoroti kerusakan lingkungan juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat tambang nikel di Pulau Kabaena. Komunikasi PBB mempertegas temuan Satya Bumi terkait dampak serius aktivitas industri di sana.

-

Dalam lembar komunikasi bersama, PBB mengonfirmasi pelanggaran aktivitas pertambangan di Pulau Kecil. Pulau Kabaena hanya memiliki luas 890 km2, lebih dari 70% wilayahnya telah dibebani izin tambang. Kondisi ini menimbulkan kerusakan struktural, mulai dari lingkungan, ekonomi dan budaya, khususnya bagi masyarakat Suku Bajau.

-

Catatan terkait tewasnya balita akibat kontaminasi sedimen pertambangan nikel di laut Pulau Kabaena menegaskan absennya pemerintah dalam melindungi warga. Di sisi lain, berbagai penyakit kulit dan pernafasan juga membayang-bayangi warga Kabaena.

-

Satya Bumi bersama Walhi Sultra meminta pemerintah untuk mencabut izin 16 IUP dan segera memulihkan lingkungan, juga kehidupan masyarakat Pulau Kabaena.

 

Salam, 
Satya Bumi dan Walhi Sultra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini

X