nasional

SE Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2022

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:26 WIB



SE langkah-langkah persiapan pencairan dana BOP RA Tahun Anggaran 2022


Di antara Guru.com. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pendis No. B-852.1/DJ.I/Dt.II/KU.05/02/2023 tentang Langkah Persiapan Pencairan Dana PB RA Tahun Buku 2022.


SE langkah-langkah persiapan pencairan dana BOP RA Tahun Anggaran 2022 dirilis pada tanggal 23 Februari 2023 dan secara khusus ditujukan kepada para kepala kantor wilayah Kementerian Agama di provinsi-provinsi Indonesia.


Dalam Surat Edaran langkah-langkah persiapan pencairan dana RA PB tahun buku 2022 Diberitakan bahwa dalam rangka penguatan koordinasi dan percepatan pencairan dana Bantuan Operasional Operasional (BOP) Raudhatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2023, beberapa hal yang menjadi perhatian adalah sebagai berikut.


Permohonan kepada kepala cabang daerah Kementerian Agama provinsi-provinsi di seluruh Indonesia. untuk dapat mengikuti langkah selanjutnya.


1. Melakukan sosialisasi kepada seluruh RA dan madrasah serta stakeholder terkait untuk memahami dan berpedoman pada Pedoman Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Operasional (BOP) Raudlatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2023. dapat diunduh melalui Portal BOS Kementerian Agama: https://bos.kemenag.go.id.


Baca : Petunjuk Teknis BOP BOS Madrasah 2023


2. Menetapkan struktur BOP RA dan Tim Pengelola BOS Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Juknis yang telah ditetapkan dan melaporkan kepada Tim Pengelola BOS di tingkat pusat.


3. Memerintahkan kelompok BOP RA dan kelompok BOS provinsi untuk melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima BOP RA 2023 sesuai ketentuan
kondisi berikut.


A. Data penerima PB RA RA tahun anggaran 2023 tersedia di portal BOS Kementerian Agama https://bos.kemenag.go.id.


B. Pengecekan dan validasi dilakukan:


1) nama lembaga;


2) Nomor Statistik Madrasah (NSM);


3) Jumlah mahasiswa yang terdaftar di RA per tanggal 15 Oktober 2021;

Halaman:

Tags

Terkini