nasional

KUR BRI 2023 Resmi Dibuka! Cek Suku Bunga, Syarat, Cara Pengajuannya Plafon Rp100 Juta

Rabu, 8 Maret 2023 | 19:52 WIB


KUR BRI 2023 resmi dibuka. Bank BRI telah resmi membuka program KUR BRI Tahun 2023 dengan plafon Rp 100 juta dengan bunga efektif 6% per tahun.


Namun, calon debitur yang mengajukan pinjaman kurang dari Rp 10 juta hanya dikenakan bunga 3% per tahun.


Bagi calon debitur yang mengajukan KUR BRI untuk kedua kalinya sebesar Rp 100 juta, maka tingkat bunga yang akan dikenakan sebesar 7% per tahun.


Calon debitur yang berminat harus memenuhi persyaratan seperti usia maksimal 64 tahun dan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki UMKM yang produktif dan layak minimal 6 bulan.


Baca juga: Wah, ada yang BARU: Aturan KUR BRI 2023 berubah


Serta memberikan dokumen seperti kartu keluarga, kartu identitas, kartu nikah atau cerai, foto suami istri dengan latar belakang merah 4×6 dan SIU (surat izin usaha).


Simulasi pembayaran bulanan KUR BRI 2023 Rp 100 juta


Simulasi pembayaran bulanan jika calon debitur mengajukan KUR BRI Tahun 2023 sebesar Rp100 juta dengan jangka waktu/jangka waktu pembayaran 12 bulan yaitu Rp8.606.633 per bulan.


Sedangkan jangka waktu pelunasan/jangka waktu pembayaran adalah 18 bulan yaitu Rp 5.823.056 per bulan.


Sedangkan untuk periode cicilan 24 bulan sebesar Rp4.431.967 per bulan, dan untuk periode pembayaran 36 bulan, periode cicilan sebesar Rp3.042.198 per bulan.


Untuk jangka waktu 48 bulan sebesar Rp2.348.633 dan untuk jangka waktu 60 bulan sebesar Rp1.933.167 per bulan.


Calon debitur dapat mengajukan KUR BRI secara luring dengan mendatangi langsung cabang Bank BRI terdekat di kotanya dengan membawa kelengkapan dokumen yang telah disebutkan tadi.


Program KUR BRI 2023 disalurkan tidak hanya oleh Bank BRI, tetapi juga oleh 44 bank atau lembaga keuangan lain yang ditunjuk oleh pemerintah.


Program KUR BRI menawarkan beberapa jenis KUR, mulai dari KUR Mikro Bank BRI, KUR Bank Kecil BRI, dan KUR TKI Bank BRI.


Program KUR BRI 2023 resmi diluncurkan pada 6 Maret 2023 agar para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal dapat segera mengajukan pinjaman.

Halaman:

Tags

Terkini