Bagaimana jika bank/penyalur KUR tetap mensyaratkan agunan saat mengajukan limit kredit kurang dari Rp100 juta?
Baca Juga, KUR Sulit Dijangkau UKM di 2023, Ini Alasannya!
Penjaminan KUR kurang dari Rp 100 juta
Padahal, meski ada aturan agunan berdasarkan plafon KUR yang diajukan, beberapa bank/penyalur tetap meminta jaminan tambahan meski pinjaman KUR masih kurang dari Rp 100 juta.
Hal ini juga sesuai dengan informasi dari kanal Youtube Evan Alzaed. Pada dasarnya, KUR dengan agunan adalah pinjaman dengan plafon lebih dari Rp100 juta. Namun, jika pihak bank meminta agunan tambahan untuk pinjaman kurang dari Rp 100 juta, calon debitur tidak perlu khawatir.
Karena jaminan yang diminta hanya akan disetorkan. Tidak ada kewajiban hukum atas jaminan karena dilakukan tanpa ikatan notaris.
Sehingga jika nasabah kemudian kesulitan membayar biaya tersebut, bank tidak akan bisa menyita simpanannya. Rumah, kendaraan atau apapun yang dijaminkan tidak akan disegel oleh Bank karena tidak ada dasar hukum untuk melakukannya.
Berbeda dengan pinjaman CSD yang secara hukum mensyaratkan agunan. Dimana gadai tersebut akan diikat secara sah melalui notaris. Faktanya, jaminan tersebut berada di bawah pengawasan bank.
Sehingga ketika nasabah tidak mampu membayar cicilan, pihak bank dapat menyegel jaminan yang disertakan.
Lalu kenapa pihak Bank meminta tambahan jaminan untuk nasabah, padahal plafonnya masih di bawah Rp 100 juta?
Padahal, hal ini disebabkan kedisiplinan pelanggan saat membayar pembayaran yang telah disepakati sebelumnya. Dengan demikian, meskipun tidak ada kewajiban hukum, klien pasti akan berusaha untuk mencicil secara teratur agar jaminan dapat kembali.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Tolak 5 Bisnis Ini! Apa pun?
Kesimpulan
Di satu sisi, persyaratan jaminan tambahan ini mendorong nasabah untuk disiplin saat membayar cicilan. Namun, di sisi lain, hal itu juga dinilai memberatkan bagi UMKM yang masih merintis dan belum memiliki agunan.
Demikian penjelasan mengapa masih ada bank dan lembaga pengirim KUR 2023 yang mensyaratkan agunan yang baik, terutama untuk plafon di bawah Rp 100 juta. Semoga informasi ini bermanfaat.