b. Peserta didik kelas IV dan V SD/MI atau yang sederajat di tahun ajaran 2022/2023 saat pelaksanaan OSN-K, dengan kelahiran tanggal 1 Agustus 2010 dan setelahnya.
c. Peserta memiliki kompetensi pada bidang Matematika atau IPA.
d. Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, dan perunggu pada OSN-SD tingkat nasional tahun sebelumnya pada bidang yang sama.
e. Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, dan perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya untuk bidang yang sama.
2. Pendamping OSN Tingkat Nasional
Pendamping OSN Tingkat Nasional tahun 2023 memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a. Pendamping adalah petugas yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui Surat Tugas.
b. Pendamping OSN Tingkat Nasional berjumlah 2 (dua) orang pembina lomba terdiri dari 1 bidang Matematika dan 1 bidang IPA yang ditunjuk oleh kepala dinas pendidikan provinsi. Pembina mampu melakukan moderasi jawaban peserta dengan tim juri.
Registrasi/Pendaftaran Peserta
Berikut ini ketentuan registrasi peserta sesuai Pedoman OSN SD Tahun 2023.
1. Registrasi dilakukan oleh sekolah dengan menggunakan SSO PDData pada laman Portal Registrasi Terpadu Ajang Talenta https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/
2. Setelah itu sekolah melanjutkan registrasi pada laman https://sd.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/lomba/session/index?jl=osn untuk mengunggah kelengkapan berkas dan membuat akun tes peserta.
3. Pelaksanaan registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi pendaftaran lomba Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
4. Pendaftaran dilakukan oleh sekolah dengan melengkapi data peserta OSN SD secara akurat dan benar.
5. Sekolah mengunggah surat keterangan sekolah pada laman pendaftaran.