Apakah orang yang baru memulai usahanya bisa mengajukan KUR Super Mikro?
Karena pada umumnya syarat umum penerima KUR adalah memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan. Bagaimana dengan orang yang bisnisnya baru berdiri kurang dari 6 bulan?
Misalnya korban PHK mendadak, ibu rumah tangga yang siap membantu rumah tangga keluarga dengan membuka toko kelontong atau usaha kecil lainnya. Apakah mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan CSD tahun ini?
Ingatlah bahwa mereka adalah orang-orang yang cukup rentan tetapi masih memiliki semangat untuk berusaha.
Jadi, bukankah sepertinya masyarakat membutuhkan bantuan dan dukungan dari pemerintah? Menilik latar belakangnya, KUR ditujukan bagi UMKM sebagai modal usaha agar bisa naik kelas.
Lantas apakah orang yang baru memulai usahanya bisa mendapatkan KUR? Mari berdiskusi!
Apakah saya bisa mengajukan KUR walaupun saya baru memulai usaha?
Pertama-tama perlu diketahui bahwa CSD 2023 diselenggarakan dengan 5 skema. Diantaranya KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus dan KUR TKI.
Memang, sebagai aturan umum, calon debitur yang ingin mengajukan KUR harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
Tapi jangan khawatir.
Kabar baiknya, masyarakat yang baru memulai usahanya (usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan) juga dapat menggunakan KUR Super Mikro. KUR ini diperuntukkan bagi pelaku masyarakat untuk mengembangkan usahanya, termasuk yang baru merintis.
Mungkin lebih tepatnya, KUR lebih ditujukan untuk modal kerja daripada pengembangan usaha.
Baca Juga, Plafon KUR BSI 2023 Hingga Rp 500 Juta Syariah! Berikut cara daftar dan tabel cicilannya
Tabel Angsuran Plafon, Tenor dan KUR Super Mikro
Plafon KUR Super Mikro maksimal Rp 10 juta. Anda bisa mengajukan KUR ini tentunya tanpa agunan/jaminan di berbagai bank atau lembaga pengirim KUR. Seperti BRI, Mandiri, BSI dan lainnya.
Jangka waktu itu sendiri dapat dicicil selama 3 tahun (33 bulan) dengan tingkat bunga yang sangat rendah hanya 3% per tahun.