[ad_1]
Negara yang menggunakan bitcoin – Terlepas dari ketenaran dan kontroversi mereka, cryptocurrency telah berhasil mengubah dunia keuangan secara fundamental. Dengan cryptocurrency, kami sekarang memiliki cara baru untuk melakukan pembayaran, menyetor uang, dan menginvestasikan dana.
Tahukah Anda bahwa kapitalisasi pasar cryptocurrency global adalah sekitar 800 miliar dolar atau sekitar 12 ribu triliun rupiah. Angka tersebut menjadi pertanda bahwa ekosistem mata uang baru ini telah berkembang secara signifikan.
Namun, tidak semua negara melihat inovasi kripto sebagai opsi inovatif. Beberapa negara, seperti China, jelas anti-crypto. Negeri tirai bambu ini melarang barang rampasan dan bahkan berdagang semua cryptocurrency dalam berbagai bentuk.
Namun, beberapa negara mengambil pendekatan yang berbeda dan lebih memilih untuk “bersahabat” dengan teknologi blockchain ini. Berikut beberapa negara tersebut.
1. Vanuatu
Vanuatu, sebuah negara pulau kecil di Samudra Pasifik, adalah salah satu dari sedikit negara yang menawarkan kewarganegaraan sebagai imbalan atas investasi yang dilakukan di negara tersebut. Artinya, mereka yang berinvestasi di suatu negara akan dapat memperoleh kewarganegaraan negara tersebut.
Namun, banyak ekspatriat berinvestasi di Vanuatu bukan karena kewarganegaraan mereka, tetapi karena hak istimewa yang ditawarkan oleh paspor Vanuatu. Pemegang paspor Vanuatu akan memiliki akses bebas visa ke 96 negara, termasuk Inggris, Singapura, Hong Kong, dan Rusia.
Berbicara tentang cryptocurrency, Vanuatu adalah salah satu dari sedikit negara yang memungkinkan investor untuk "membeli" kewarganegaraan mereka melalui cryptocurrency.
Selain itu, pemerintah Vanuatu juga memprakarsai pembuatan wilayah crypto khusus yang disebut Pulau Satoshi. Vanuatu percaya bahwa Pulau Satoshi adalah daya tarik yang cocok untuk menarik ratusan, bahkan ribuan, jutawan mata uang kripto ke negara tersebut.
2. Negara yang Menggunakan Bitcoin - Hong Kong
Sikap Hong Kong terhadap cryptocurrency sebenarnya agak ironis. Negara ini secara hukum merupakan wilayah administrasi khusus China, yang berarti tidak sepenuhnya merdeka. Namun terlepas dari ketergantungannya pada China, kebijakan Hong Kong sangat bersahabat dengan cryptocurrency.
Ini, tentu saja, secara langsung bertentangan dengan sikap anti-crypto China. Hong Kong telah memutuskan untuk mengejar kebijakan ramah mata uang kripto, terlepas dari posisi China, dan saat ini menjadi tuan rumah banyak proyek yang terkait dengan Bitcoin dan berbagai mata uang kripto lainnya.
BACA JUGA: 12 tempat hemat untuk menginap di Hong Kong
Transaksi Bitcoin dibebaskan dari PPN dan pajak capital gain di Hong Kong. Namun, pajak penghasilan masih berlaku untuk bisnis crypto. Intinya, negara tersebut telah memetakan rencana kebijakan yang kami harap akan menjadikannya pusat cryptocurrency internasional.
3. Negara yang Menggunakan Bitcoin - Bermuda
Bermuda adalah negara pulau kecil lainnya yang telah menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung cryptocurrency. Pada tahun 2018, negara tersebut bahkan menandatangani Undang-Undang Bisnis Aset Digital, yang memberikan kerangka kerja yang jelas dan ringkas bagi mereka yang ingin membeli, berinvestasi, dan menjual cryptocurrency di negara tersebut.
Selain itu, Bermuda juga menerapkan aturan pembebasan pajak untuk cryptocurrency. Artinya, Anda tidak akan dikenakan pajak penghasilan, yang membuatnya sangat menarik bagi investor institusional. Pada tahun 2020, negara tersebut melangkah lebih jauh dan menciptakan Hashdex Nasdaq Crypto ETF, yang menjadi salah satu dana perdagangan Bitcoin pertama di dunia.