nasional

Juknis Seleksi Penulis Buku Bacaan Literasi Tahun 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:16 WIB

Badan Bahasa telah enam tahun (2016—2022) melaksanakan program penyediaan bahan bacaan literasi untuk mendukung Gerakan Literasi Nasional (GLN). Penyediaan bahan bacaan ini
mencakup jenjang pendidikan usia dini sampai menengah atas.


Badan Bahasa sudah menerbitkan lebih dari 900 buku yang diperoleh melalui sayembara penulisan bahan bacaan literasi dan sudah lolos penilaian Pusat Perbukuan (Pusbuk).


Pada tahun 2023 penyediaan bahan bacaan literasi yang dilakukan melalui kegiatan Seleksi Penulis Buku Bacaan Literasi 2023 akan berfokus pada jenjang pembaca awal (perkiraan usia 4 – 10 tahun).


Pola penyediaan ini dilakukan agar kompetensi penulis dapat diarahkan secara maksimal untuk menggali dan menuangkan ide dalam menulis buku bacaan sesuai dengan tema yang diinginkan.


Dasar Hukum


a. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penanaman Budi Pekerti.


b. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 045/P/2017 tentang Kelompok Kerja Gerakan Literasi Nasional tahun 2017.


c. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.


d. Peraturan Menteri Negara PPPA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.


Tujuan Kegiatan


Kegiatan ini bertujuan :


a. menggali potensi penulis untuk ikut menumbuhkan generasi muda cerdas dan berkarakter melalui tema-tema yang terkait dengan nilai-nilai budi pekerti;


b. menuangkan ide dan kreativitas ke dalam bentuk tulisan dan gambar; serta


c. menyediakan buku bacaan yang dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian anak jenjang pembaca awal (perkiraan usia 4—10 tahun) akan pengetahuan dan keterampilan, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan tema buku.


Hasil Kegiatan


Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan penulis dan buku bacaan literasi terbaik sesuai dengan jenjang pembaca awal, yaitu sebanyak 28 buku untuk jenjang Pembaca Awal B1 dengan perkiraan usia 4 – 6 tahun (perkiraan sekolah PAUD/TK), 28 buku untuk jenjang Pembaca Awal dengan perkiraan usia 7 – 9 tahun (perkiraan sekolah SD/MI Kelas 1, 2, 3), dan Pembaca Awal B3 dengan perkiraan usia 8 – 10 tahun (perkiraan sekolah SD/MI Kelas 4, 5, 6).


Pembedaan ketiga jenjang ini berdasarkan pedoman perjenjangan Pusat Perbukuan dan berdasarkan perbedaan tingkat kemampuan membaca anak/siswa.


Pembiayaan


Kegiatan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Tahun Anggaran 2023.

Halaman:

Tags

Terkini