nasional

Dirasa 'Kangkangi' Perma, Polresta Malang Kota, Kapolri & Kompolnas Digugat.

Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:06 WIB



Perlu diketahui Sunardi sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana yang berkaitan tipu gelap karena tidak melaksanakan klausul dalam Akta Perdamaian yang mana terkait akta dimaksud masih bersengketa di Pengadilan Negeri Kota Malang dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2025/PN Mlg.





Adapun terkait perkara Pra Peradilan ini telah didaftarkan pada Senin 13 Oktober dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2025/PN Mlg sebagaimana tecatat dalam laman SIPP.









Hingga Berita ini diturunkan awak media telah mengkonfrimasi pihak Humas Polresta Malang Kota,dan menunggu info lebih lanjut terkait keterangan dari pihak Polresta Malang Kota.


Halaman:

Tags

Terkini