nasional

Imam Suwandi: Pers dan LSM Jangan "Selingkuh" Peran, Ini Bahaya yang Mengintai Demokrasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 18:33 WIB
Pengamat komunikasi Imam Suwandi peringatkan bahaya kaburnya batas peran LSM dan Pers.Fenomena (Ims)

Pers: Independen dan Berimbang

Di seberang jalan, Pers berdiri di atas fondasi yang sepenuhnya berbeda. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, senjata utama Pers bukanlah pembelaan sepihak, melainkan kebenaran yang terverifikasi.

"Pers wajib bersikap independen dan berimbang (cover both sides) serta sebagai penjaga nalar waras," ungkap Imam.

Pers tidak boleh memilih kubu. Mereka tidak boleh bersikap subjektif dalam pemberitaan. Bahasa yang digunakan harus netral dan faktual.

Tiga Bahaya Tumpang Tindih Peran

Imam mengidentifikasi tiga bahaya utama jika terjadi tumpang tindih peran antara Pers dan LSM.

1. Erosi Kepercayaan Publik

Jika masyarakat menangkap bahwa sebuah media massa hanya menyuarakan kepentingan satu kelompok atau LSM tertentu tanpa verifikasi yang adil, kredibilitas media tersebut akan runtuh.

"Di era membanjirnya informasi digital saat ini, kepercayaan adalah komoditas pers yang paling mahal," tegas Imam.

Ketika kepercayaan itu hilang, masyarakat akan kehilangan pegangan dalam membedakan fakta dan hoaks. Media tidak lagi dianggap sebagai rujukan informasi yang kredibel.

2. Tumpulnya Pisau Analisis

Pers yang terjebak dalam gaya aktivisme cenderung melihat dunia secara hitam-putih: "rakyat pasti benar, penguasa pasti salah."

"Padahal, realitas sosial sering kali bernuansa abu-abu dan kompleks. Tugas pers adalah mengurai kompleksitas itu melalui konfirmasi fakta, bukan menyederhanakannya demi sentimen emosional," ungkap Imam.

Kehilangan nuansa abu-abu berarti kehilangan kedalaman analisis. Masyarakat tidak akan pernah memahami akar masalah suatu isu jika hanya disuguhi narasi hitam-putih.

3. Melemahnya Fungsi Kontrol Sosial

Halaman:

Tags

Terkini