Jika kedua lembaga ini melebur, publik kehilangan dua lapis filter pengawasan.
"Kita membutuhkan LSM sebagai pendobrak dan eksekutor aksi di lapangan, dan kita membutuhkan pers sebagai penguji validitas fakta secara dingin dan rasional," jelas Imam.
Fungsi kontrol sosial bekerja paling efektif ketika ada setidaknya dua institusi independen yang saling mengawasi. LSM mengawasi dari perspektif advokasi, sementara Pers mengawasi dari perspektif verifikasi fakta. Peleburan peran justru menciptakan ruang kosong yang bisa dimanfaatkan kekuasaan.
Sinergi Tanpa Harus Melebur
Imam menekankan bahwa menjaga jarak profesional bukan berarti Pers dan LSM harus bermusuhan. Justru, sinergi yang sehat di antara keduanya adalah bahan bakar utama bagi perubahan sosial.
"LSM, dengan jaringan akar rumput dan riset mendalamnya, adalah sumber data (narasumber) yang luar biasa berharga bagi pers. Laporan-laporan investigasi media besar sering kali bermula dari temuan awal kawan-kawan LSM," paparnya.
Namun, tugas Pers setelah menerima data tersebut adalah mengujinya kembali, mengonfirmasinya kepada pihak tertuduh, dan menyajikannya sebagai berita yang utuh—bukan mentah-mentah menelan narasi tersebut sebagai kebenaran tunggal.
"Inilah esensi jurnalisme: verifikasi. Tanpa verifikasi, yang kita miliki hanyalah klaim, bukan fakta," tegas Imam.
Fenomena "Dua Kartu": Konflik Kepentingan yang Nyata
Imam menilai praktik "dua kartu" sebaiknya dihindari karena mengandung konflik kepentingan yang sulit dihindari. Ketika seorang aktivis yang juga wartawan meliput isu yang sama dengan isu yang diadvokasi oleh LSM-nya, objektivitasnya pasti akan dipertanyakan.
"Tidak ada yang salah dengan menjadi aktivis. Namun jika seseorang memilih menjadi wartawan, ia harus siap melepaskan atribut-atribut aktivisme yang dapat mempengaruhi tulisannya," jelasnya.
Ia menyarankan agar organisasi Pers membuat aturan yang lebih tegas tentang larangan praktik "dua kartu" ini. Jika ditemukan wartawan yang juga menjadi pengurus atau anggota aktif LSM, ia harus memilih salah satu: menjadi wartawan atau menjadi aktivis, tidak bisa keduanya.
"Ini bukan tentang membatasi hak asasi seseorang, melainkan tentang menjaga profesionalisme dan kredibilitas profesi wartawan," tegas Imam.
Implikasi bagi LSM dan Organisasi Pers
Di sisi LSM, Imam mengingatkan agar LSM lebih selektif dalam berinteraksi dengan media. LSM yang baik adalah LSM yang menginginkan pemberitaan yang akurat dan berimbang, bukan pemberitaan yang sekadar menguntungkan mereka secara sepihak.