Polresta Sidoarjo akan memfokuskan pengamanan pada tahapan-tahapan yang dinilai paling krusial dan rawan gangguan. AKBP Zainur Rofik menjelaskan ada tiga fase yang menjadi perhatian utama:
1. Fase Pra Pemungutan Suara
Pada fase ini, potensi gangguan berupa politik uang (money politics), janji-janji kampanye yang berlebihan, serta penyebaran isu provokatif di media sosial menjadi yang tertinggi.
2. Fase Pemungutan Suara
Potensi gesekan antar pendukung calon di TPS, upaya pemalsuan suara, atau intimidasi terhadap pemilih menjadi ancaman utama di fase ini.
3. Fase Pasca Pemungutan Suara
Ini adalah fase yang paling krusial. Kekecewaan pendukung calon yang kalah bisa memicu konflik. Aksi balasan atau unjuk rasa spontan perlu diantisipasi.
"Fase pasca pungut suara adalah yang paling rawan. Personil tidak boleh langsung meninggalkan TPS setelah penghitungan suara selesai. Monitoring minimal harus dilakukan selama 2×24 jam," tegas Zainur Rofik.
Enam Penekanan untuk Personil
Kombes Pol. Christian Tobing memberikan enam penekanan yang harus dipegang teguh oleh seluruh personil pengamanan:
1. Profesional, Humanis, dan Netral
Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga sikap profesional, humanis dalam melayani masyarakat, dan yang terpenting: netral. Tidak boleh ada keberpihakan kepada calon manapun.
2. Pahami Karakter Wilayah
Setiap desa punya karakteristik sosial yang berbeda. Personil wajib memahami karakter wilayah penugasannya, terutama di desa kategori rawan dan sangat rawan.
3. Deteksi Dini dan Preventif
Laksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan. Lakukan langkah-langkah preventif sebelum gangguan berkembang menjadi konflik terbuka.
4. Bangun Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat
Komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, panitia Pilkades, dan seluruh elemen desa sangat penting untuk menjaga kondusivitas.
5. Hindari Arogansi dan Keberpihakan
Jangan sekali-kali bertindak arogan. Hindari pelanggaran disiplin. Yang paling penting: jangan berpihak kepada calon manapun.
6. Pengawasan Melekat oleh Perwira
Para Perwira Pengendali wajib melakukan pengawasan secara melekat (waskat) kepada seluruh personil di bawah komandonya.
Atensi Khusus untuk Pengamanan TPS
Selain enam penekanan di atas, Kapolresta juga menyampaikan sejumlah atensi khusus yang sangat teknis: