• Kamis, 4 Juni 2026

Pedoman Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Pilmapres Program Diploma Tahun 2023

Photo Author
Administrator, Indexindonesia.com
- Selasa, 21 Maret 2023 | 16:06 WIB

3. Belum pernah menjadi finalis Pilmapres Nasional.


4. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan lembaga kemahasiswaan (wakil rektor/ketua/kepala sekolah) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pejabat perwakilan mahasiswa berprestasi pada program diploma lembaga. Setiap perguruan tinggi hanya dapat mengirimkan 1 (satu) orang peserta program sarjana.


Administrasi


Pilmapres diselenggarakan oleh BPTI, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tahapan seleksi meliputi (1) seleksi regional, (2) seleksi awal nasional dan (3) seleksi akhir nasional. Secara singkat, proses seleksi Mapres untuk program sarjana dapat dilihat pada gambar berikut.


-


1. Pendaftaran peserta


Peserta yang lulus kualifikasi perguruan tinggi mendaftar melalui LLDIKTI dengan melampirkan dokumen sebagai berikut.


A. Surat rekomendasi dari perguruan tinggi yang ditandatangani oleh sekurang-kurangnya pejabat kemahasiswaan pada jenjang pendidikan tinggi dan bukan fakultas/penelitian/jurusan.


B. Mengisi formulir pendaftaran peserta.


Selain melengkapi formulir pendaftaran di atas, peserta diminta untuk melampirkan:


1. Portofolio Prestasi Berprestasi (CU) disertai bukti pendukung. Rincian penyelesaian portofolio TS dapat dilihat pada Lampiran 1;


2. Teks Ide Kreatif (GC) untuk menjawab tantangan pembangunan terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan Revolusi Industri 4.0. Naskah GK untuk program sarjana dapat berupa konsep/strategi. Rincian penyusunan naskah GK untuk program sarjana dapat dilihat pada Lampiran 3;


3. link untuk mengakses video presentasi dalam bahasa Inggris. Ketentuan penyajian video dapat dilihat pada Lampiran 6.


Panitia LLDIKTI selanjutnya akan melakukan seleksi administrasi untuk memverifikasi data yang dilampirkan pada peserta. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diundang oleh LLDIKTI untuk mengikuti seleksi daerah.


2. Pilih wilayah


LLDIKTI memiliki kewenangan penuh untuk menyelenggarakan seleksi daerah dan menetapkan jumlah peserta yang berhak untuk diajukan pada seleksi nasional awal sesuai dengan kuota yang disediakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X