• Kamis, 4 Juni 2026

Seleksi Calon Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2023

Photo Author
Administrator, Indexindonesia.com
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:48 WIB

12) Sertifikat/penghargaan untuk keterampilan tambahan selain pendidikan, seperti: olah raga, kecerdasan, seni budaya, religi, kerajinan tangan atau teknologi informasi dan komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan, dll.


13) Surat keterangan dari dokter negara meliputi:


a) surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum;


b) laporan kesehatan jiwa dari psikiater/psikiater;


c) surat keterangan bebas narkoba dengan hasil pemeriksaan laboratorium 1 (satu) bulan terakhir (dapat diisi kemudian);


menandatangani surat pernyataan dengan materai 10.000 rupiah - bahwa semua dokumen yang diserahkan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya.


4. Panitia hanya akan memproses lamaran dari pelamar yang telah mengunggah dokumen/berkas persyaratan secara lengkap dan benar.


Baca: Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOSP di Pemerintah Daerah


Proses seleksi


V Pengumuman Seleksi Calon Kepala Sekolah Luar Negeri Indonesia (SILN) Tahun 2023Diimbau agar kandidat yang lulus administrasi harus mengikuti proses seleksi yang diperluas yang terdiri dari psikotes, tes bahasa asing, leaderless group discussion (LGD), penulisan dan pengiriman artikel/esai serta wawancara.


Daftar nama pendaftar yang lolos seleksi akan diumumkan melalui website resmi Kemendikbud.


Cadangan lainnya


1. Setiap pemohon wajib mematuhi dan memenuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan.


2. Tidak ada biaya yang akan dibebankan kepada pelamar untuk mengikuti proses seleksi ini.


3. Apabila dikemudian hari terbukti bahwa pendaftar telah memberikan data yang tidak benar atau palsu, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat sebagai ketua SILN, maka rilis yang bersangkutan menjadi batal. dan/atau yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatan kepala SILN.


4. Keputusan Panitia Seleksi mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


5. Panitia Seleksi dan Sekretariat tidak berkomunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan mengikuti perkembangan proses seleksi yang disediakan melalui https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.idisiln.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X