• Kamis, 4 Juni 2026

Kemenhub Mengapresiasi Pemerintah Daerah yang Ambil Alih Pengelolaan Teman Bus

Photo Author
Administrator, Indexindonesia.com
- Kamis, 30 Januari 2025 | 16:49 WIB



Kemudian Kemenhub juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kota/kabupaten di wilayah Sarbagita terkait kelanjutan program BTS di wilayah tersebut. Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa pendanaan angkutan perkotaan di Bali akan dilakukan melalui skema sharing antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten, yakni dengan memanfaatkan dana Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai amanat PP 35 Tahun 2023, yaitu minimal 10% untuk membiayai peningkatan moda transportasi umum.





Sebagai asumsi perhitungan, berdasarkan data tahun 2023 bahwa jika Pemprov Bali dapat mengalokasikan setidaknya 5% dari realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2023, yaitu sekitar Rp. 150 miliar, angka ini cukup untuk membiayai kebutuhan anggaran BTS di kawasan Sarbagita yang rata-rata membutuhkan Rp. 85 miliar per tahun.





Lebih lanjut Menhub Dudy juga menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. “Keberlanjutan layanan ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa semakin nyaman menggunakan angkutan umum. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam sosialisasi dan meningkatkan kualitas layanan,” tuturnya.





Dengan adanya peralihan pengelolaan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan layanan transportasi publik yang lebih baik, sehingga masyarakat semakin percaya dan nyaman menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari.





Red/Yn













Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X