• Kamis, 4 Juni 2026

WGII Rilis Data Terkini ICCAs Mei 2025: 23,82 Juta Hektar Wilayah Adat Berpotensi Jadi Benteng Terakhir Biodiversitas Indonesia

Photo Author
Administrator, Indexindonesia.com
- Kamis, 5 Juni 2025 | 22:12 WIB







Jakarta, 5 Juni 2025, Indexindonesia.com – Working Group ICCAs Indonesia (WGII) membeberkan fakta terbaru: luas potensi wilayah adat yang dikelola masyarakat lokal (ICCAs) mencapai 23,82 juta hektar, naik 1,8 juta hektar dari tahun sebelumnya. Data ini dirilis dalam diskusi media “Guardians of Biodiversity: Indigenous Wisdom vs Modern Conservation” sekaligus meluncurkan Database ICCAs Edisi Mei 2025 (4/6).









Fakta Kunci dari Data WGII:






  • 647.457 hektar wilayah ICCAs telah terdaftar resmi, tersebar di 293 lokasi.




  • Kalimantan dominasi luas wilayah terverifikasi (385.744 hektar), sementara Papua menyimpan potensi terbesar (9,37 juta hektar).




  • Ekosistem pesisir masih menjadi blind spot pemantauan, meski menyimpan nilai konservasi tinggi.





Paradoks Konservasi: Negara VS Masyarakat Adat





Koordinator WGII Kasmita Widodo menegaskan: “80% keanekaragaman hayati global ada di wilayah masyarakat adat, tapi kebijakan konservasi kerap mengabaikan mereka.”









Farwiza Farhan (Yayasan HAkA) menyindir pendekatan konservasi warisan kolonial: “Di Aceh, harimau lestari justru di hutan adat, bukan di taman nasional yang dibuka untuk tambang.”





Ancaman di Balik Angka:





Mufti F. Barri (Forest Watch Indonesia) mengingatkan: “6 dari 10 kawasan konservasi nasional tumpang-tindih dengan izin tambang. Masyarakat adat justru yang menutup kebocoran ini.”





-




Respons Pemerintah:





Inge Retnowati (KLHK) mengaku akan memetakan roadmap kolaborasi, tapi WGII menagih komitmen konkret: “Database kami bukti ilmiah bahwa masyarakat adat bukan penghalang, tapi solusi,” tegas Cindy Julianty.





Generasi Muda Memegang Tongkat Estafet





Kynan Tegar, filmmaker muda Dayak Iban, membagikan filosofi leluhurnya: “Negara bilang hutan ini ‘kawasan konservasi’, tapi bagi kami, ini rumah tempat nafas dan napas bersatu.”





Catatan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini

X