Puncaknya terjadi 14-15 Agustus 2025, saat tim menemukan 19.391 bal impor bekas senilai Rp112,35 miliar di 11 gudang Jawa Barat, menjadikannya penindakan terbesar yang pernah terjadi dalam komoditas pakaian bekas ilegal.
Puncaknya terjadi 14-15 Agustus 2025, saat tim menemukan 19.391 bal impor bekas senilai Rp112,35 miliar di 11 gudang Jawa Barat, menjadikannya penindakan terbesar yang pernah terjadi dalam komoditas pakaian bekas ilegal.