Meski dua undangan sebelumnya tidak ditanggapi Puruboyo, Tedjowulan disebut tidak menyerah dalam menyatukan kedua belah pihak.
“Kami akan kembali mengirimkan undangan untuk pertemuan berikutnya dengan agenda yang sama," tegas Pakoenegoro.
Upaya ini berjalan berdasarkan mandat SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 dan dukungan Surat Menteri Kebudayaan Nomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 terkait Penetapan Status dan Pengelolaan Karaton Surakarta.
Pakoenegoro menutup pernyataannya dengan harapan bahwa Gusti Puruboyo akan bersedia hadir pada undangan berikutnya demi masa depan keraton.
Red