Wasiat inilah yang menjadi dasar transaksi sosial unik. Kepemilikan berubah dari perkebunan pribadi menjadi aset komunal dengan tanggung jawab kolektif. Sebagian hasil pengolahan lahan warisan hingga hari ini dialokasikan untuk merawat makam keluarga Schroff yang dikeramatkan sebagai punden kampung, serta mengadakan ritual desa seperti pagelaran wayang kulit sebagai wujud syukur.
Transformasi Pasca-Kemerdekaan dan Identitas yang Terjaga
Pasca-kemerdekaan, Polaman mengalami transformasi besar. Struktur sosial yang awalnya berpusat pada hubungan tuan-buruh berubah menjadi komunitas egaliter yang mengelola tanah bersama. Lahan-lahan perkebunan beralih fungsi menjadi permukiman, meski aktivitas bertani tetap menjadi penopang hidup utama.
Yang tidak berubah adalah komitmen menjaga warisan. Yan Okvian, Pegiat Budaya dan Pengamat Hukum dari Forum Kajian Hukum dan Sosial Untuk Bangsa (FOKHUS-UB) Malang Raya, melihat kelestarian ini sebagai perekat identitas.
"Warisan budaya dan memori kolektif tentang narasi 'Pol e aman', wasiat Tuan Schroff, ritual desa, hingga makam yang dikeramatkan, berfungsi sebagai perekat identitas komunitas," ujar Yan. “Ini adalah keunikan yang menjadi tugas masyarakat Polaman untuk menjaganya agar nilai komunal tetap lestari.”
Kini, sebagai salah satu dari lima lingkungan di Kelurahan Dampit, Polaman tetap memegang erat potensi agraria dan sejarahnya. Tugu timbangan, menjaga makam punden, syukuran gelaran wayang kulit dan cerita tentang Tuan Schroff bukan sekadar kenangan, melainkan fondasi hidup yang terus membentuk jati diri masyarakat Polaman dari generasi ke generasi.