• Kamis, 4 Juni 2026

Viral Ibu-ibu Korban Bencana di Aceh Bongkar Donasi Pakaian Dinas ala Istri TNI, Bahagia Pakai Baju Persit

Photo Author
Administrator, Indexindonesia.com
- Jumat, 2 Januari 2026 | 13:01 WIB

Di sisi lain, 1 wilayah masih dalam proses penetapan pada status tersebut, yaitu Kabupaten Aceh Besar. 

Sedangkan Provinsi Aceh, status tanggap darurat akan berakhir pada 8 Januari 2026.  

6 wilayah dengan status transisi darurat ke pemulihan yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, Kota Langsa dan Kota Lhokseumawe.

11 Wilayah Perpanjang Status Darurat

Dalam pernyataan resminya, BNPB juga menyebut 11 wilayah berada dalam status perpanjangan tanggap darurat.

11 wilayah yang berada pada status tersebut yaitu Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang. 

"Melalui status transisi, beberapa wilayah bersiap untuk memulai proses pemulihan," ungkap BNPB dalam keterangan resminya, pada 1 Januari 2026.

"Di antaranya memfokuskan pada hunian sementara (huntara) ataupun penyiapan dana tunggu hunian bagi warga yang rumahnya rusak berat," tambahnya.

Penetapan fase transisi ini diketahui berdasarkan hasil kajian situasi lapangan yang dilakukan pemerintah daerah setempat. 

Meskipun status transisi berlaku, pemerintah daerah tetap melakukan upaya penanganan darurat, seperti pelayanan dasar di pos pengungsian, perbaikan infrastruktur vital dan pendistribusian bantuan. 

"Misalnya di Kabupaten Aceh Tenggara, pengungsi per (30/12) berjumlah lebih dari 1.600 jiwa sehingga pelayanan di pos pengungsian masih berlangsung," tandas BNPB.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini

X