PERATURAN KETUJUH: Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan Peraturan Menteri ini masuk dalam daftar kendali pelaksanaan anggaran terkait Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
REVISI KEDELAPAN Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada hari dikeluarkannya.
Baca: KepMendikbudristek No. 23/O/2023 tentang Kelas Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Pembinaan dan Pembinaan Bahasa
Menyalin Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 49/P/2023 tentang Pembentukan Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Keterangan lengkap dapat dibaca dan diunduh dari tautan berikut.
unduh
Dengan demikian KepMendikbudristek No. 49/P/2023 tentang Penyelenggaraan Pendokumentasian Hukum dan Jaringan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semoga ini bermanfaat.