nasional

Pedoman Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Pilmapres Program Diploma Tahun 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:06 WIB

6. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.


7. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


Biaya pekerjaan


Adapun nilai-nilai kerja yang dilakukan dalam program Seleksi Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) adalah sebagai berikut.


1. Kejujuran, transparansi dan keterbukaan.


2. Relevansi, meliputi integritas, kestabilan emosi dan kebebasan dari radikalisme.


3. Semangat persaingan dan kerjasama yang sehat.


4. Kesetaraan (tidak diskriminatif).


Target


1. Meningkatkan kesadaran manajemen kampus untuk mendorong kreativitas mahasiswa melalui kegiatan in-class, out-of-class dan extra-curricular.


2. Meningkatkan kesadaran kampus untuk memberikan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi.


3. Meningkatkan jumlah ide kreatif mahasiswa untuk pengembangan yang berasal dari kampus.


Target


1. Pelaksanaan langkah-langkah evaluasi dan penetapan peraih gelar mahasiswa berprestasi.


2. Peningkatan jumlah peserta Pilmapres.


Persyaratan Keanggotaan


Anggota Pilmapres harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.


1. Terdaftar di PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa Program Diploma maksimal semester enam.


2. Berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2023 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tinggal Terbatas (KITAS).

Halaman:

Tags

Terkini