Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian terkait temuan fakta yang diketahui dari terduga pelaku dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta itu? Berikut ulasannya.
Terduga Pelaku Disebut Tak Punya Teman Curhat
Dalam insiden itu, polisi sempat mengunkapkan adanya dua dentuman terdengar beruntun, dari musala lantai tiga lalu belakang kantin.
Temuan polisi menegangkan senjata api mainan bertuliskan nama tiga pelaku penembakan masjid di luar negeri, serta bahan peledak rakitan yang tersisa di lokasi kejadian.
Secara terpisah, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut pihaknya mendapati adanya dugaan terduga pelaku hidup dalam lingkaran sunyi di lingkungannya, tanpa ada tempat mengadu.
“Yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di keluarga maupun sekolah,” ujar Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa, 11 November 2025.
Iman juga menyebut, orang tua terduga pelaku telah bercerai. ABH itu diketahui hanya tinggal dengan ayahnya yang bekerja setiap hari.
“Ini memenjadikan problem bagi si anak. Ada sisi kemanusiaan yang harus kita jaga,” imbuh Budi.
Polisi menyebut kasus ini membuka banyak luka sosial yang tak pernah benar-benar diperhatikan.
Di sisi lain, KPAI ikut turun tangan, memastikan aspek perlindungan anak menjadi bagian dari penyidikan.
Sementara itu, terduga pelaku kini kemungkinan dijerat Pasal 80 ayat 2 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan UU Darurat 1951.
Curhat Siswa SMAN 72 Jakarta
Di tengah proses penyidikan, muncul suara-suara jujur dari siswa SMAN 72 Jakarta.
Dalam kesempatan berbeda, mereka dipertemukan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam acara pengukuhan seribu Pelajar Duta Ketenteraman dan Ketertiban Umum PRABU Jakarta di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025.
Di antara lautan pelajar itu, seorang siswa SMAN 72, berinisial MAR, berdiri tegap dan mengaku merasa khawatir usai insiden ledakan tersebut.