• Kamis, 4 Juni 2026

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Fasilitator Daerah Program PKB Guru Madrasah 2023

Photo Author
Administrator, Indexindonesia.com
- Minggu, 26 Maret 2023 | 22:34 WIB

5. Penertiban KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS diutamakan yang dibuktikan dengan SK.


6. Mengikuti seleksi administrasi dan akademik yang dilakukan oleh Project Management Group.


7. Komisi akan memeriksa dokumen pendaftaran. Peserta perlu mengisi formulir dan mengunduh dokumen pendaftaran lengkap secara online di tautan yang disediakan.


8. Melampirkan (mengunggah) dokumen kerja yang relevan sedangkan guru/kepala/kepala madrasah dan/atau publikasi ilmiah atau karya inovatif mendapat prioritas.


Tugas dan tanggung jawab Koordinator Wilayah (FasDa)


1. Mengikuti pelatihan fasilitator di tingkat kabupaten/kota.


2. Menerapkan prinsip fasilitator yang efektif dalam mengajar dengan pendekatan pembelajar dewasa (andragogy).


3. Latih fasilitator daerah (pelatihan dilakukan dalam format Tim pengajar) baik secara langsung maupun online.


4. Melatih guru KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS baik secara tatap muka maupun daring menggunakan modul yang telah disiapkan.


5. Mendampingi/mendampingi guru, pimpinan dan kepala madrasah di KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS, maupun di madrasah.


6. Melakukan pelatihan bagi peserta sesuai modul.


7. Memberikan informasi atau umpan balik hasil implementasi modul dalam pelatihan.


8. Memantau dan mengevaluasi.


9. Laporan hasil belajar.


10. Registrasi hasil belajar.


Jadwal seleksi


1. Pengumuman: 5 Maret 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X