• Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Penipuan WO Marwah, Korban Asal Bekasi Ungkap Ditagih Sewa Gedung padahal Sudah Bayar Lunas: "Saya Pikir Semuanya Clear"

Photo Author
Stefanus Wicaksono, Indexindonesia.com
- Selasa, 26 Mei 2026 | 16:32 WIB
Kronologi penipuan WO Marwah di Bekasi: korban sudah bayar lunas, tapi H-1 ditagih sewa gedung. (Wic)
Kronologi penipuan WO Marwah di Bekasi: korban sudah bayar lunas, tapi H-1 ditagih sewa gedung. (Wic)

"Yang dateng MUA, hairdo, MC, dan artikel. Itu ada yang dari Marwah belum dibayar, tapi mereka masih tetap membantu di acara akad saya dan tidak dilakukan resepsi," tukasnya.

Laporan ke Polisi

Pada Minggu (24/5/2026), Aldy dan Feny resmi melaporkan WO Marwah ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Saya baru sempat melaporkan pihak Marwah Catering ke Polres Jakarta Timur karena kemarin baru selesai akad pada 23 Mei 2026 dan saya juga istirahat karena sempat cari informasi terkait," ucap Aldy dalam video yang diunggah di akun Threads @agyo_hadisuwarno.

Aldy berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengembalikan uang mereka. Tapi lebih dari itu, ia ingin keadilan. Jangan sampai WO Marwah melakukan hal yang sama kepada pasangan lain.

Viral di Media Sosial: Warganet Beri Dukungan

Unggahan tentang kasus ini viral di media sosial. Ribuan warganet memberikan dukungan moral kepada Aldy dan Feny.

"Masya Allah, sabar ya kak. Semoga pelaku segera ditangkap. Ini sudah merusak hari bahagia orang," tulis seorang warganet.

"WO Marwah harus diproses hukum. Ini bukan korupsi kecil. Rp85 juta itu besar dan sudah merusak mental pasangan pengantin," tulis lainnya.

"Semoga Aldy dan Feny tetap diberikan kebahagiaan dalam pernikahannya. Jangan biarkan kejadian ini merusak masa depan," tulis warganet yang lain.

Pelajaran untuk Calon Pengantin: Waspadai WO dengan Harga Murah dan Janji Manis

Kasus WO Marwah ini menjadi peringatan bagi semua calon pengantin. Jangan mudah tergiur dengan harga murah dan janji manis di media sosial. Jangan percaya begitu saja dengan portofolio yang mungkin saja hasil editan atau milik WO lain.

Lakukan riset mendalam. Cek track record WO. Minta bertemu langsung dengan vendor-vendor yang akan bekerja sama. Jangan ragu untuk meminta kontrak yang mengikat dengan klausul pengembalian dana.

Dan yang terpenting: jangan pernah melunasi pembayaran sebelum semua vendor dikonfirmasi sudah dibayar. Lakukan pembayaran bertahap dan pastikan setiap tahap disertai bukti transfer ke vendor.

Penutup: Keadilan untuk Aldy dan Feny

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Stefanus Wicaksono

Sumber: akun Threads @agyo_hadisuwarno

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X