• Kamis, 4 Juni 2026

Bukan Cuma KUR, Ada Juga UMi, Jangan Salah, Ini Beda KUR dan UMi 2023!

Photo Author
Administrator, Indexindonesia.com
- Kamis, 16 Maret 2023 | 14:31 WIB

Dengan latar belakang tersebut, lahirlah program-program pemberdayaan ekonomi. Diantaranya melalui KUR dan UMI.


Diharapkan dengan dukungan finansial, UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu.


program CSD


KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan program prioritas pemerintah untuk mendukung UMKM melalui kredit modal kerja/investasi.


KUR dapat digunakan oleh setiap orang, badan usaha, atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif.


skema CSD


KUR pertama kali diluncurkan pada tahun 2007. Penyaluran dan kebijakan KUR bervariasi dari tahun ke tahun.


Pada tahun 2007-2014, KUR menggunakan Skema Jaminan Manfaat (IJP) dan pada tahun 2015 hingga KUR disalurkan melalui Skema Subsidi Bunga.


Oleh karena itu, saat ini CSD dikenal sebagai pinjaman tanpa agunan dan dengan bunga rendah (subsidi dari negara).


Pada 2023, KUR juga akan mengalami penyesuaian, bahkan ada usulan baru seperti KUR Mikro Tanpa Bunga yang diajukan Menteri BUMN Eric Tohir.


jenis dan plafon KUR


Saat ini, CUR terdiri dari 5 jenis:


  1. KUR Super Mikro: plafon maksimal Rp10 juta

  2. KUR Mikro: Rp 10-50 juta

  3. KUR Kecil : Rp 50 juta - Rp 500 juta

  4. KUR Khusus: maksimal Rp 500 juta

  5. KUR TKI: Maksimal Rp 25 juta.

Baca juga: Pro dan Kontra KUR 2023 Tanpa Bunga Bagi Usaha Mikro.


Distribusi CSD


Penyaluran KUR terdiri dari dua cara yaitu langsung dan tidak langsung (koneksi). Skema langsungnya, UMKM dapat mengakses KUR melalui bank-bank penyalur KUR.


Sedangkan pola tidak langsung (koneksi) UMKM perlu mengakses KUR melalui LKM dan koperasi atau kegiatan KSP/USP koneksi program lain. Pola jangkar terutama ditujukan untuk mendekatkan akses KUR kepada masyarakat.


Suku bunga dan ketentuan


Selain cara penyaluran, untuk memperluas akses KUR, pemerintah juga mengubah tingkat suku bunga KUR.


Misalnya, pada 2015-2016, suku bunga KUR turun dari semula 12% menjadi 9%. Pada tahun 2018 turun menjadi 7%, pada masa Covid turun lagi menjadi 3% dan sekarang (2023) suku bunga KUR menjadi 6%.


Perubahan suku bunga ini dilakukan untuk memudahkan UMKM mengakses pembiayaan usaha dengan suku bunga yang terjangkau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X