• Kamis, 4 Juni 2026

SE Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Kemendikbudristek

Photo Author
Administrator, Indexindonesia.com
- Selasa, 21 Maret 2023 | 22:48 WIB



SE Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Operasional ASN Bulan Ramadhan 1444 H di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Di antara Guru.com. Sekjen Kemendikbudrystek diterbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN di Bulan Ramadhan 1444 H di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN di Bulan Ramadhan 1444 H kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditujukan kepada :


1. Direktur Jenderal;


2. Inspektur Jenderal;


3. Kepala Badan;


4. Sekretaris unit utama;


5. Kepala Biro;


6. Kepala Pusat;


7. Direktur;


8. Inspektur;


9. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri;


10, kepala dinas pendidikan tinggi;


11. Kepala Bagian Pelaksana Teknis;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X