SE Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Operasional ASN Bulan Ramadhan 1444 H di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Di antara Guru.com. Sekjen Kemendikbudrystek diterbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN di Bulan Ramadhan 1444 H di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN di Bulan Ramadhan 1444 H kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditujukan kepada :
1. Direktur Jenderal;
2. Inspektur Jenderal;
3. Kepala Badan;
4. Sekretaris unit utama;
5. Kepala Biro;
6. Kepala Pusat;
7. Direktur;
8. Inspektur;
9. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri;
10, kepala dinas pendidikan tinggi;
11. Kepala Bagian Pelaksana Teknis;
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.