• Kamis, 4 Juni 2026

Panduan Pengelolaan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Photo Author
Administrator, Indexindonesia.com
- Minggu, 26 Maret 2023 | 16:14 WIB

F. Memantau dan mengevaluasi kinerja penelitian dan pekerjaan umum di perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi.


d.Menyelenggarakan pelatihan dan mendorong penelitian dan pengabdian masyarakat yang bermutu pada perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi sehingga mampu bersaing secara nasional dan internasional.


h Mengelola pengaduan di tingkat nasional.


SAYA. Pengembangan dan pengelolaan database penelitian dan pekerjaan umum (database), mulai dari proposal, evaluasi proposal secara online, pemilihan pemenang, monitoring dan evaluasi, serta capaian penelitian dan pekerjaan umum sesuai dengan key performance indicator (IKU) dan indikator kinerja (IKK). ) yang relevan dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi yang dilakukan secara daring melalui https://bima.kemdikbud.go.id.


3. Tanggung jawab pendidikan tinggi


Tanggung jawab perguruan tinggi dalam mengelola penelitian dan program pekerjaan umum di perguruan tinggi adalah sebagai berikut.


A. Mengelola penelitian dan pengabdian masyarakat.


B. Menyusun rencana strategis penelitian (strategic research plan) dan pekerjaan umum (strategic public works planning) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pekerjaan umum.


V . Menetapkan indikator kinerja penelitian dan pekerjaan umum yang sejalan dengan KPI yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi).


e Menyusun pedoman pengembangan dan pengelolaan penelitian dan pekerjaan umum yang mengacu pada norma baku Sistem Penjaminan Mutu Penelitian Perguruan Tinggi (SPMPPT).


e.Mendorong terbentuknya tim penelitian dan pekerjaan umum yang berdaya saing nasional dan internasional.


F. Melakukan penelitian dan mengelola database pekerjaan umum, termasuk penelitian dan pencapaian pekerjaan umum tingkat tinggi.


h Pelaksanaan kontrak penelitian dan pengabdian kepada masyarakat antara perguruan tinggi dengan peneliti/penyelenggara layanan masyarakat.


SAYA. Memantau dan mengevaluasi penelitian dan kinerja pekerjaan umum di tingkat tertinggi.


d.Melaporkan kinerja ke DRTPM atau DAPTV melalui website BIMA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X