• Kamis, 4 Juni 2026

Panduan Pengelolaan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Photo Author
Administrator, Indexindonesia.com
- Minggu, 26 Maret 2023 | 16:14 WIB

4. Tanggung jawab institusi pendidikan tinggi


Tanggung jawab Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dalam mengelola penelitian dan program pekerjaan umum di perguruan tinggi adalah sebagai berikut.


A. Mewakili DRTPM atau DAPTV dalam kontrak penelitian dan pekerjaan umum dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).


B. Membantu DRTPM atau DAPTV dalam mengkoordinasikan pembinaan, monitoring dan evaluasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi Penasun yang memerlukan pembinaan.


Pedoman Pengelolaan Program Penelitian dan Pekerjaan Umum Informasi lengkap dapat dibaca dan diunduh Di Sini.


Dengan demikian Pedoman Pengelolaan Program Penelitian dan Pekerjaan UmumSemoga ini bermanfaat.



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X