nasional

Petunjuk Teknis (Juknis) Pembentukan Paskibraka Tahun 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 05:48 WIB

3) Memperoleh surat izin tertulis dari Kepala Sekolah (formulir a).


4) Memperoleh persetujuan tertulis dari Orang Tua/Wali (formulir b).


5) Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023 (formulir c).


6) Nilai akademik minimal berkategori baik.


7) Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.


8) Memiliki berat badan ideal.


Tabel Berat Badan Paskibraka Putra


-


Tabel Berat Badan Paskibraka Putri


-

9) Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut.


a) Paskibraka Tingkat Pusat dan Provinsi


Memiliki tinggi badan pelajar Putra paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter; dan pelajar Putri paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.


b) Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota


Memiliki tinggi badan pelajar Putra paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter; dan pelajar Putri paling rendah 160 (seratus enam puluh) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.


10) Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).

Halaman:

Tags

Terkini